
Camat Mangkutana, Awaluddin Anwar, S., STP, di ruang kerjanya, Senin (5/6).
Luwu Timur, Metropol – Camat Mangkutana, Awaluddin Anwar, S., STP, mengatakan, sebaiknya beras prasejahtera dibagikan berdasarkan sesuai daftar nama-nama terlampir.
“Terserah bagi oknum yang mendapatkan apakah yang bersangkutan akan membagikan pada siapa itu tergantung yang bersangkutan,” ujar Awaluddin kepada Metropol di ruang kerjanya, Senin (5/6) kemarin.
Lanjutnya, daftar nama-nama penerima rastra sudah terseleksi dan data tersebut telah masuk ke pusat sehingga pihaknya tinggal menerima dan merealisasikan ke masyarakat.
Kata dia, meskipun masyarakat Mangkutana tergolong masyarakat yang mandiri sebagai petani padi, petani kakao ataupun petani sawit namun juga masih mengharapkan pembagian beras prasejahtera yang disalurkan oleh pemerintah ke masyarakat.
“Di atas standar 68,00 % sudah mampu, seperti yang terlihat pada petani padi, saat panennya tiba, nampak ber ton-ton gabahnya terlihat di atas timbangan (terjual) oleh pembeli yang menggunakan mobil truk berukuran besar,” ujarnya lagi.
Menurutnya, daftar nama penerima rastra yang terlihat di masing-masing alamat sudah terverifikasi sehingga mutlak tergolong sebagai pemilik hak untuk mendapatkan rastra yang dimaksud.
“Kecuali karena perkembangan masyarakat yang tadinya laik dapat namun sekarang terlihat berubah taraf hidupnya dalam artian sudah punya dasar yang cukup dibanding yang lain, maka yang bersangkutan tersebut harus sadar bahwa dirinya tidak wajar lagi untuk mendapatkannya lagi,” terang Awaluddin.
Dia menambahkan bahwa, demi kelancaran dan kebaikan masyarakat dalam penyaluran program pemerintah seperti rastra, pihaknya berkomitmen akan menjalankan sebagaimana aturan yang berlaku sekaligus tidak membuat aturan-aturan baru yang pada akhirnya menimbulkan kesan yang kurang etis di mata masyarakat.
(Rispon LD/A Ade)