Lebak, NewsMetropol – Camat Cilograng, Suhendi, SIP., angkat bicara terkait maraknya kandang ayam yang berada di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Suhendi mengatakan, pihaknya akan segera membongkar kandang ayam tersebut, terutama yang berlokasi di sepanjang jalan nasional, sehubungan telah kedatangan 10 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dari provinsi terutama dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang memprotes.
Menurutnya, wilayah Kecamatan Cilograng ini harus bersih dari kandang ayam terutama yang berada di sepanjang jalan nasional, karena program Camat Cilograng ingin wilayahnya menjadi kota wisata.
“Innsyaallah tahun anggaran 2022 tempat wisata yang ada di Kecamatan Cilograng akan di bangun seperti wisata Pantai Muara Cibareno, Pantai Citarate, Curug Kanteh (Air Terjun Kanteh) dan Guha Lauk (Goa Ikan),” kata Camat Cilograng kepada NewsMetropol, Kamis (15/07/2021).
Suhendi mengatakan, bahwa tidak melarang terkait usaha penggemukan ayam di wilayah Kecamatan Cilograng, namun tetap harus memperhatikan amdal dan tidak di tempat permukiman serta tidak di jalan protokol.
“Selain akan dijadikan kota wisata, keberadaan kandang ayam dimaksud tidak nyaman karena menyebabkan bau menyengat bagi pengguna Jalan Bayah – Cibareno,” ujarnya.
Kasi Trantib Kecamatan Cilograng Sobarudin mengatakan, bahwa kandang ayam yang berada di Kecamatan Cilograng sudah tidak berijin, karena berdasarkan data yang ada rata-rata ijinnya sudah kadaluwarsa.
“Pengurusan perijinan tersebut diketahui pada tahun 2016 waktu masih Camat Cilograng Pak H. Edy, itupun mereka mengurus ijinnya langsung ke Pol PP Kabupaten bukan disini,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Desa Cikatomas Entik Sutisna mengatakan, bahwa banyaknya keberadaan kandang ayam terutama di desanya sama sekali tidak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Bahkan yang ada hanya serangan lalat-lalat dari kandang tersebut,” pungkasnya.
(Uwa Endin)
