
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., saat mensosialisasikan kelima program, Kamis (30/8).
Jember, NewsMetropol – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., mensosialisasikan lima program pembangunan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember tahun 2018 yang diselenggarakan di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (30/8).
Sosialisasi itu melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari pejabat setempat hingga masyarakat penerima manfaat. Kelima program tersebut yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), Air Bersih, Sanitasi, dan Air Limbah Setempat.
Faida mengatakan, program RTLH memperbaiki kualitas rumah dan menjadi rumah sehat, sehingga menjadi layak, tidak lagi dalam keadaan bocor, berlantai tanah dan keselamatan bangunan terjamin.
Faida juga menjelaskan, bahwa sasaran program RTLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Target penuntasannya pada tahun 2021 melalui dua program, yaitu untuk perkotaan wilayah bebas kumuh dan RLTH di pedesaan.
“Pelaksanaan lima program tersebut menggunakan anggaran pembangunan yang terkumpul dari dana pusat APBN, DAK, maupun dari APBD Kabupaten Jember. Termasuk dari APB Des sebesar 10 persen,” terangnya.
Faida mengatakan, dana bantuan yang diberikan berupa stimulan dimana sebanyak 15 persen dana pembangunan diperuntukan honor tukang.
“Tukangnya harus orang setempat, sehingga perputaran uang berada di daerah setempat pembangunan,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, pelaksanaan program pembangunan tersebut dalam bentuk swakelola dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat setempat dengan bergotong royong.
Menurut Faida, program ini sangat transparan, karena penghitungan RAB-nya mendapat pendampingan. Demikian juga dengan pelaporannya terdapat ada juknis dengan tahapan-tahapan yang telah tersusun baik.
“Dana dikirim melalui transfer perbankan dan didampingi langsung oleh Pengadilan Negeri Jember untuk menghindari penyelewengan,” jelasnya.
Terkait teknis pelaksanaan pembangunan, Bupati Jember itu berpesan agar membeli bahan bangunan di daerah sekitar lokasi pembangunan. “Beli di wilayah masing-masing, sehingga saling bisa menghidupi,” pesannya.
Apabila pembangunan selesai, kembali pesan Faida, masyarakat harus merawatnya. Sehingga hasil pembangunan yang cakep tetap terpelihara dengan baik.
Seperti dalam pelaksanaan program lainnya, Bupati Faida menegaskan tidak ada pungutan liar alias pungli. “Program ini program anti-pungli,” tegasnya.
(Andik)