Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM., saat menyampaikan LKPJ Tahun 2017 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (3/4).

Blitar, NewsMetropol – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2017, Selasa (3/4).

Dalam rapat paripurna disampaikan pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tiga Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Raperda Larangan Minuman Beralkohol dan Raperda Pajak Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto dan fraksi yang menyampaikan pandangan umum diantaranya; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi GPS (Gerindra, PPP, PKS).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hery Romadhon, bahwa paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2017 sesuai aturan 3 bulan setelah tahun 2017 berlalu.

“Menurut aturan, 3 bulan setelah tahun 2017, Bupati harus menyampaikan pertanggung jawabannya kepada DPRD,” kata Hery Romadhon.

Hery Romadhon menambahkan, dari 38 lembar LKPJ yang telah dibacakan Bupati Blitar, dijelaskan indikator maupun pencapaian kinerja dari Pemda yang merupakan implementasi dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka menuju Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Baca Juga:  Bantuan CSR PDAM Tirta Kajen Dukung Pengelolaan Limbah Organik di Desa Gutomo

Diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, bahwa sidang DPRD sebelumnya telah menggelar agenda Paripurna penyampaian Bupati Blitar terhadap tiga Ranperda yang diajukan eksekutif 2017, dilanjutkan dengan agenda sidang pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut.

Kata dia, setelah kedua agenda Paripurna itu, nantinya hasil Paripurna akan menjadi masukan untuk tiga Pansus (Panitia khusus) ketiga Ranperda tersebut untuk dirapatkan.

“Hasil Paripurna tentu saja akan menjadi masukan kepada Pansus, dan nantinya harapan kita adalah dengan pengesahan tiga Ranperda ini akan membuat kabupaten Blitar menjadi lebih baik,” ungkap pria yang akrab di panggil Wito tersebut.

Sebelumnya Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM., menjelaskan, dari tiga Raperda tersebut semua fraksi menyampaikan masukan-masukan dan tanggapan yang akan dijadikan acuan untuk menyusun jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Utamanya terkait dengan Ranperda minuman beralkohol. Di mana semua fraksi menyatakan jika petaruran terkait peredarab Minol perlu segera di buat, mengingat sampai sekarang sudah banyak kerugian yang diakibatkan dari minunan keras tersebut.

Bahkan, kata Rijanto, sudah sampai memakan korban jiwa. Juga terkait dengan tingkat pelayanan administrasi kependudukan yang harus dibenahi, untuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang baik.

Baca Juga:  Ketika Para Petani Tembakau "Ngudoroso" Dengan Bupati Arief

“Dengan adanya Ranperda ini diharapkan nantinya pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, salah satunya adalah terkait dengan pengurusan KTP,” tuturnya.

Sementara terkait Ranperda pajak daerah, ia mengatakan, jika dengan Ranperda pajak daerah pihaknya berharap akan meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

Rijanto mengatakan, apa yang disampaikannya dalam rapat paripurna adalah menjalankan peraturan.

“Setiap habis tahun anggaran, Bupati harus memberikan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan,” jelas Rijanto.

Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan, selama tahun 2017 lalu ada tren peningkatan-peningkatan.

Bupati mencontohkan, bahwa hasil audit yang dilakukan BPK, Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama 8 tahun berturut-turut. Sebelumnya masih berpredikat Wajar Dengan Pengecualia (WDP).

“Tahun 2017 kita juga ada penurunan angka kemiskinan, dari 9,88 menjadi 9,80. Selain itu ada 4 investor yang masuk ke Kabupaten Blitar, dengan harapan untuk membangun daerah jika dibantu dengan investor yang masuk akan lebih cepat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja,” pungkas Bupati Blitar.

(Irsal Pili)

KOMENTAR
Share berita ini :