Kepala Desa Ciherang, Jumhadi (Jaro Badi) bersama warganya.
Lebak, Metropol – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak membagikan sebanyak 200 sertifikat tanah Prona kepada warga Desa Ciherang, Kecamatan Cibeber beberapa waktu lalu.
H. Sarmad seorang warga Desa Ciherang mengatakan, tanah dan kebun miliknya beserta warga saat ini sudah jelas status kepemilikan tanahnya.
“Paling tidak, ketika dibutuhkan dapat digunakan sebagai agunan ke bank bila membutuhkan modal,“ kata Sarmad kepada Metropol, Jumat (26/10).
Mengenai adanya pemberitaan di suatu media terkait dugaan pungli terhadap BPN, Samad membantahnya. Menurut Samad pihaknya tidak berkeberatan, bahkan warga lainnya menganggap itu sebagai bentuk jamuan dan ucapan terima kasih kepada pegawai BPN Kabupaten Lebak karena telah menyelesaikan sertifikat tanah.
“Kami kira wajar saja. Petugas BPN tersebut melakukan pengukuran tanah dan memastikan batas. Itu semua dilakukannya dan melibatkan seluruh warga pemilik lahan serta Prades,” jelasnya.
Kepala Desa Ciherang, Jumhadi biasa disapa akrab Jaro Badi menanggapi terkait adanya pemberitaan tersebut. Dia menjelaskan, bahwa petugas BPN Kabupaten Lebak datang ke desanya dalam rangka melaksanakan hasil dari prona tahun 2016 yaitu membagikan sertifikat warga yang telah jadi.
Perlu diketahui, kata Jumhadi, untuk pengukuran di masing-masing lahan hampir mencapai 1 bulan, maka sewajarnya warga memberikan pelayanaan sebagai bentuk jamuan dan ucapan terima kasih.
Jumhadi mengakui bahwa ada semacam kesepakatan antara panitia dan pemohon yang nominalnya tidak ditentukan, itu semua dilakukan secara sukarela tidak ada unsur paksa, apalagi mengarah pada tindakan pungli.
Jumhadi juga sangat menyayangkan, jika pemberitaan yang beredar tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya sehingga muncul pemberitaan yang sepihak.
“Saya menyesalkan terhadap oknum wartawan itu, tidak membuat berita yang berimbang,” ungkapnya.
Jumhadi juga menegaskan bahwa tidak menemukan aduan masyarakat terkait prona ini, semua berjalan baik-baik saja. Bahkan warga merasa senang karena status tanah mereka sudah mendapatkan tanda kepemilikan secara sah dengan terbitnya sertifikat Prona.
(Dic/Syrf)
