IMG-20211123-WA0004

Penulis : Masyath | Editor : Febry Ferdyan

MATARAM, newsmetropol.id – Pencurian dengan menggunakan kunci palsu mulai marak di Kota Mataram. Kamar kos di seputaran Jalan Swakarya III, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berhasil dibobol, pada Rabu (17/11/2021).

“Pencurian yang terjadi sekitar pukul 14.00 wita itu dilakukan oleh seorang pria berinisial I (31) dengan cara menggunakan kunci palsu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. pada media, Senin (22/11/2021).

Kadek Adi menyebutkan, tersangka berhasil menggondol satu unit laptop dengan menggunakan tas korban. Uang korban jugapun ikut raib, diembat tersangka. Alhasil korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 juta.

Baca Juga:  Ahli Waris Haji Namang Bin Husein Gugat Sejumlah Pihak atas Lahan 68.750 Meter Persegi di Rawamangun

“Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka I, ia akan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” tandasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :