Barang bukti yang disita Tim gabungan.
Kendari, Metropol – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra dan Tim Intel Korem 143/HO berhasil meringkus seorang pria kurir sabu, Senin (18/9).
Kepala Penerangan Korem 143/HO Mayor Inf. Azwar Dinata, SH mengatakan, pria yang belakangan diketahui bernama Imran (25) itu merupakan seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kendari Sulawesi Tenggara.
“Dia mahasiswa di Fakultas Perikanan semester XII,” ujar Azwar di ruang kerjanya, Senin (18/9).
Lanjutnya, Tim Gabungan menangkap Imran di sebuah kost-kostan di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-Watu Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekira pukul 11.45 wita.
Dia menambahkan dari tangan tersangka Tim Gabungan berhasil menyita barang bukti berupa Sabu sekira 4 gram, Buku tabungan BCA dan Dompet berisi 4 buah ATM.
“Selain itu Sachet bening 1.350 an, Timbangan 1 buah, Sendom sabu 1 buah, Gunting 1 buah, Plester 1 buah, Korek api 1 buah dan Kotak plastik 1 buah,” tambahnya.
Azwar juga mengatakan bahwa kini tersangka berikut barang bukti yang disita telah diserahkan kepada BNN Sultra guna proses lebih lanjut.
(M. Daksan)
