Reporter : Ade Sudarsono | Editor : Widi Dwiyanto
JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – BNN RI mendorong penyusunan petunjuk teknis layanan rehabilitasi yang baru guna menggantikan pedoman sebelumnya yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan tantangan saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., dan Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS., Kelompok Ahli BNN Bidang Rehabilitasi saat Rapat Evaluasi Efektivitas Rehabilitasi yang digelar selama dua hari, pada 16 dan 18 Juni 2025, di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat.
Selain itu, BNN juga akan mengembangkan sejumlah metode intervensi dalam layanan rehabilitasi yang lebih adaptif, melalui pendekatan individual yang disesuaikan dengan kebutuhan, potensi, dan kesiapan pemulihan klien dalam bentuk individual treatment plan.
Secara kolektif dan komprehensif, Rapat Evaluasi Efektivitas Rehabilitasi Berkelanjutan menghasilkan sembilan poin rekomendasi strategis yang akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan, serta penguatan layanan rehabilitasi yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., menekankan pentingnya pascarehabilitasi. Dijelaskannya bahwa pascarehabilitasi adalah perawatan lanjutan yang diberikan kepada penyalahguna narkotika setelah menjalani tahapan rehabilitasi medis dan sosial, dengan fokus pada pembinaan lanjutan, pendampingan, peningkatan keterampilan, serta dukungan produktivitas bagi mantan penyalahguna narkotika.
Tahapan ini membantu penyalahguna yang tengah dalam masa pemulihan untuk mempertahankan perubahan positif yang telah dicapai selama menjalani program rehabilitasi, hingga akhirnya dapat kembali berfungsi secara sosial dan produktif di masyarakat.
“Sebagai bagian integral dari rangkaian layanan rehabilitasi, pelaksanaan pascarehabilitasi seringkali terlupakan atau dianggap sebagai opsi tambahan semata. Padahal, program ini bukan sekadar pilihan, melainkan tahap krusial yang wajib dijalankan untuk memastikan keberlanjutan pemulihan dan keberhasilan reintegrasi mantan penyalahguna narkotika ke dalam masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Deputi Rehabilitasi BNN RI menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini sangat penting untuk meninjau berbagai kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi yang telah berjalan, sekaligus menjadi momentum untuk merancang layanan yang lebih responsif dan adapatif ke depan.
Ia juga menekankan bahwa kedepan tidak perlu lagi ada pemisahan antara layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, meskipun secara struktural dijalankan oleh masing-masing direktorat di bawah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN.
Secara eksplisit, hal ini turut disepakati oleh Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS., Kelompok Ahli BNN bidang Rehabilitasi yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Rehabilitasi BNN RI.
Ia menegaskan bahwa sejak awal rangkaian program rehabilitasi direncanakan, seluruh tahapan, mulai dari rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, hingga pascarehabilitasi, harus sudah menjadi satu kesatuan yang terintegrasi, dan dicantumkan sejak proses informed consent diberikan kepada calon klien.
Rapat Evaluasi Efektivitas Rehabilitasi Berkelanjutan bersama para stakeholders terkait dilaksanakan dalam rangka memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas bagi penyalahguna narkotika, rapat ini mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan mutu serta efektivitas layanan rehabilitasi, khususnya pada program pascarehabiltasi.
