
Ilustrasi Ganja.
Kuningan, Metropol – Petugas pemberantasan BNN Kuningan, Jawa Barat meringkus RTS (17), seorang pengedar sekaligus pemakai ganja di wilayah Cilimus, Kuningan, Senin (12/6).
Kepala BNN Kuningan Edi Heryadi mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 Paket Besar dibungkus dalam kertas koran yang di dalamnya berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja kering dengan berat bersih 27.21 gram, 1 paket kecil dibungkus dalam amplop warna coklat yang di dalamnya berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja kering dengan berat bersih 5.82 gram.
“Selain itu 5 linting dibungkus kertas papir warna putih yang di dalamnya berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja kering dengan berat kotor (Bruto) dengan kode C1 0.40 gram, C2 0.47 gram, C3 0.37 gram, C4 0.47, C5 0.52 gram, dan ½ linting dibungkus kertas pahpir warna putih yg didalamnya berisikan Narkotika Gol I ganja kering dengan berat kotor/bruto, 0.20 gram,” ujar Edi Heryadi dalam releasenya, Rabu (14/6).
Edi mengatakan bahwa, tersangka RTS adalah warga Desa Sindang Kempeng Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kata dia, saat dibekuk oleh petugas BNN di depan SD Cilimus tersangka yang akan mengederkan ganja hanya pasrah.
“Sebelumnya Petugas BNN Kuningan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menyimpan, membawa, memiliki dan menerima Narkotika Golongan I dengan jenis ganja kering,” ujarnya lagi.
Edi Heryadi menuturkan, saat ini petugas masih mengejar seorang berinisial AC warga Cilimus yang diduga menjadi pemasok kepada Rifky.
“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.
Dia menambahkan, tersangka diringkus setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja di daerahnya.
“Tersangka mengaku menjual ganja untuk kebutuhan membeli baju Lebaran keluarganya serta biaya persalinan istrinya yang tengah hamil tua,” pungkasnya.
(Tim Metropol)