Reporter : Udin Virgo | Editor : Widi Dwiyanto
PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024, Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Agustus hingga 06 September 2024 melalui portal resmi SSCASN.
Proses seleksi akan berlangsung melalui beberapa tahapan, dimulai dengan pengumuman penerimaan diikuti dengan pendaftaran online, seleksi administrasi hingga pengumuman kelulusan akhir.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan akan dilaksanakan antara tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024, sementara tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan mengikuti jadwal instansi masing-masing.
Tes SKD akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), dengan materi soal yang meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Hasil seleksi SKD akan diumumkan melalui portal SSCASN dan dapat diakses oleh peserta menggunakan akun masing-masing. Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB, yang menguji pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan posisi yang dilamar. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB akan menentukan kelulusan akhir para peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal tes dan pengumuman hasil seleksi akan terus diperbarui di website resmi Pemkab Pasangkayu di http://www.matrakab.com/. Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir akan menjalani tahap pemberkasan sebagai syarat pengangkatan sebagai CPNS, untuk sekarang ini masih pendaftaran CPNS yang ada tahapannya dan sementara proses pendaftaran.
Kapala BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, Andi Baso saat dikofirmasi, Kamis (22/08/2024) mengatakan, bahwa untuk pendaftaran PPPK belum ada kejelasan karena tahapannya belum ada sehingga jangan dulu dibahas karena sekarang ini masih CPNS.
“Sehubungan belum ada penetapan dan penyerahan informasi untuk PPPK dan tahapannya belum ada. Untuk seluruh Indonesia hanya pendaftaran CPNS, yang sementara berjalan sekarang ini. Nanti jika sudah ada penetapan dan penyerahan informasi terkait PPPK pasti kami umumkan lagi, jadi untuk sekarang ini belum ada pendaftaran PPPK,” terangnya.