20230820_185123

Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwitanto

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Dalam menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di lingkungan warga binaannya, Minggu (20/08/2023).

Bhabinkamtibmas Desa Curugpanjang Brigadir Suhaepudin dalam kegiatannya menyampaikan, sambang kepada remaja Kampung Simpati, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan sepeda listrik,” tuturnya.

Di tempat terpisah Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., melalui Plh Kapolsek Cikulur Iptu Deni Kusnadi mengatakan, kegiatan sambang ini selain sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat.

“Bhabinkamtibmas juga dituntut untuk menyampaikan dan memberikan perhatian serius dengan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Sebab, ada kekhawatiran terjadinya kecelakaan akibat penggunaan sepeda listrik,” tandasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :