IMG-20240423-WA0024
Reporter : Syaripudin | Editor : Widi Dwiyanto

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Dalam rangka mendukung dan memastikan kelancaran rapat musyawarah desa Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigadir Imam S., turut hadir dalam Rapat Musyawarah Desa Sosialisasi dan Penetapan TPK Desa Bayah Barat Tahun 2024 Acara berlangsung di Aula Kantor desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Selasa (23/04/2024).

Acara dimulai dengan pembukaan Acara kemudian dilanjutkan dengan doa, kata sambutan dari kepala desa, tanya jawab dan dalam Rapat Musyawarah Desa Sosialisasi dan Penetapan TPK Desa Bayah Barat Tahun 2024

Turut hadir dalam rapat musyawarah ini, Kasi Ekbangsos Kecamatan Bayah Budiyawati Harpani, Bhabinkamtibmas Brigadir Imam S, Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar, Sekdes Desa Bayah Barat Deni Kristian, Kasi Ekbang Desa Bayah Barat Yeppi, Kasipem Desa Bayah Barat Estu, Perangkat Desa Bayah Barat, Pendamping Lokal Desa Bayah Barat Heldi, Pendaming Desa, Paguyuban RT RW di Desa Bayah Barat dan Tokoh Masyarakat Desa Bayah Barat

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone akan Gelar Operasi Zebra pada 14-27 Oktober 2024

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham S.Pd., mengatakan, tujuan dari kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat ini adalah untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan Desa Bayah Barat, sehingga musyawarah Desa Sosialisasi dan Penetapan TPK., menurut Peraturan Bupati Lebak No. 21 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Desa Dalam Rangka Penerimaan dan Pelakaanaan Pembangunan Desa T.A 2024

Diharapkan, informasi terkait Rapat Musyawarah Desa Sosialisasi dan Penetapan TPK Desa Bayah Barat tahun 2024 dan dapat disosialisasikan kepada warga masyarakat, sehingga Desa Bayah Barat dapat menjadi lebih maju.

“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan baik,”tukasnya

KOMENTAR
Share berita ini :