Besok Buruh Kepung Gedung Sate

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat, Sabila Rosyad.

Bandung, NewsMetropol – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, pada hari Kamis besok (27/9).

Hal itu disampaikan Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat, Sabila Rosyad dalam releasenya kepada Redaksi NewsMetropol, Rabu (29/9).

Menurut Rosyad, aksi unjuk rasa buruh ini dilakukan untuk menolak Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Dan Pelaksanaan Upah Minimum Di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Rosyad mensinyalir munculnya Pergub tersebut adalah pesanan pengusaha untuk melanggengkan praktek upah murah.

“Buktinya tidak ada proses atau mekanisme pembahasan yang adil dan transparan dalam pembuatannya,” tegas Rosyad.

Selain itu, lanjutnya, Pergub tersebut isinya sangat tidak manusiawi dan bermartabat serta berdampak kepada bertambahnya tingkat kemiskinan masyarakat Jawa Barat.

“Banyak pasal-pasal dalam Pergub yang bertabrakan dengan aturan Undang-Undang dan mengeliminasi fungsi serikat pekerja,” tegasnya.

Bahkan isi dari Pergub yang diteken oleh Pj Gubernur Jawa Barat Moohamad Iriawan itu tidak jauh berbeda dengan isi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang keberadaannya ditolak dengan keras oleh buruh Indonesia.

“Seolah belum puas dengan kebijakan di tingkat pusat, di tingkat daerah dibuat lagi kebijakan yang tidak berpihak pada kaum buruh,” jelas Rosyad.

Oleh karena itu tambah dia, FSPMI yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggerakkan anggotanya di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat untuk berunjuk rasa di Gedung Sate agar Gubernur segera mencabut Pergub Nomor 54/2018.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :