IMG-20220512-WA0049

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun Suprihat

SERANG, newsmetropol.id – Kabagbinops Ditbinmas Polda Banten AKBP Sutrisno memberikan arahan Apel Pagi kepada personel Ditbinmas Polda Banten, bertempat di Lapangan Helipad Polda Banten, Kamis (12/05/2022).

Dalam arahannya, Sutrisno menyampaikan terkait perlengkapan perorangan Polri

“Bahwa perlengkapan perorangan Polri yang selanjutnya disebut dengan Kapor Polri adalah pakaian seragam dinas dan atribut serta kelengkapannya yang melekat pada perorangan anggota Polri selama dalam dinas aktif,” ucap Sutrisno.

BACA JUGA : Kapolda Banten Terima Kunjungan Itwasum Polri Dalam Rangka Pengawasan Operasi Ketupat Maung Tahun 2022

BACA JUGA : Terbakar Api Cemburu dan Beraksi Brutal, Dansposramil Polen Amankan Warga Mabuk di Jalan

Baca Juga:  Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-74 Grup 1 Kopassus

Sutrisno mengatakan penggunaan gampol polri yang digunakan harus sesuai aturan berlaku yang sudah ditentukan.

“Bagi seluruh personel Ditbinmas untuk pemakaian gampol yang semula menggunakan baju pdl two tone mulai hari Selasa 17 Mei pemakaian menjadi baju pdl sus, diharapkan dengan adanya situasi pandemi yang sudah berkurang maka pemakaian gampol pun harus disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tutup Sutrisno.

KOMENTAR
Share berita ini :