Flowers

Reporter : Irsal Pili | Editor : Widi Dwiyanto

BLITAR, NEWSMETROPOL.id – Polres Blitar Kota meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Posko yang berlokasi di Jalan Soka Kelurahan Sukorejo Kota Blitar itu merupakan salah satu upaya untuk memberantas narkoba. Sabtu (19/08/2023).

Peresmian posko ditandai dengan pemotongan pita oleh Walikota Blitar Drs. H Santoso, M.pd., didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, S.H., S.I.K., Komisi III H Arteria Dahlan, Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartoni, Ka BNNK AKBP Agus Suhartono, PJU Polres Blitar Kota, dan Kapolsek Jajaran.

Posko Tangguh Bebas Narkoba di Sukorejo juga dikemas menjadi tempat pelayanan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar.

“Kami sudah menyusun langkah khusus untuk Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Sekarang baru peresmian tempatnya dulu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo.

AKBP Danang juga mengatakan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bukan hanya untuk Polri, tapi juga bersinergi dengan RW, kelurahan dan kecamatan.

“Ke depan ada beberapa kegiatan mulai penyuluhan, posyandu dan kegiatan lain yang dilaksanakan di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba,” kata AKBP Danang.

“Tujuannya utamanya, tangguh terhadap masuknya narkoba dan yang lainnya tangguh terhadap bencana alam maupun sosial. Semua masuk di Posko ini,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo mengatakan konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yaitu, sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat.

“Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di dalamnya dikemas sebagai tempat pelayanan penyalahgunaan narkoba berupa penindakan preventif dan penyembuhan,” ungkap Warda.

Selain itu AKP Warda menambahkan, bahwa di Posko Kampung Tangguh Benas Narkoba juga sebagai tempat pelayanan masyarakat umum mulai baksos, kesehatan gratis dan posyandu remaja.

“Kami memilih di Sukorejo karena di wilayah sini banyak sekali pengungkapan kasus narkoba dibandingkan wilayah lain di Polres Blitar Kota,” katanya

“Diharapkan dengan adanya posko ini, masyarakat di Kota Blitar khususnya Kelurahan Sukorejo dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Blitar, bersih dari narkoba,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :