Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, S.Ik.

Serang, Metropol – Sebagai Ibukota Propinsi Banten, Kota Serang telah menjadi pusat pemerintahan yang cukup ramai dan maju. Kantor instansi dan dinas pemerintahan baik kota maupun propinsi tersebar di kota ini. Wilayah Serang sendiri terbagi dua wilayah yakni Serang Kabupaten dan Serang Kota, yang masing-masing dipimpin oleh Walikota dan Bupati.

Mengiringi dinamika dan perkembangan kota Serang yang terus meningkat, maka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi hal yang krusial dalam pembangunan dan pengembangan kota Serang. Dengan pengembangan wilayah yang terus berjalan khususnya di kota Serang, maka pemekaran Polres yang ada guna meningkatkan pelayanan kepolisian juga merupakan kebutuhan mendesak.

Untuk itu, kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, S.Ik, belum lama ini kepada Metropol mengatakan, pemekaran Polres Kabupaten menjadi dua Polres yakni Polres Kabupaten dan Polres Serang Kota menjadi solusi untuk memberi kemudahan masyarakat Serang, khususnya yang berada di kota Serang agar pelayanan kepolisian lebih terjangkau.

“Polres Serang Kota memang belum lama dibentuk, tepatnya diresmikan pada tanggal 12 Desember 2016 yang lalu, dimana Polres Kota ini merupakan pecahan dari Polres Kabupaten Serang,” ujar Komarudin kepada Metropol, sembari menambahkan bahwa sejak 1 Januari 2017 secara operasional kegiatan Polresta Serang sudah mulai berjalan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Emotional Cleansing

Komarudin juga mengatakan, sebagai Polres baru saat ini memang masih ada beberapa kendala dalam menjalankan kegiatan kepolisian, namun, baginya hal itu bukan menjadi alasan untuk memberikan pelayanan kepolisian yang maksimal kepada masyarakat. “Dengan segala keterbatasan yang kita alami, kita tetap bekerja secara optimal untuk masyarakat Serang Kota,” tegasnya.

Tidak hanya keterbatasan dari segi sarana dan prasarana, dari jumlah personel juga memang masih belum optimal. Jumlah personel saat ini masih 50 persen dari 1300 jumlah personel yang direncanakan, tepatnya saat ini baru ada 608 personel. Namun Komarudin menambahkan, sesuai arahan Bapak Kapolda bahwa dalam waktu dekat akan segera diadakan pemenuhan personel tersebut. Dimana pada intinya akan disesuaikan dengan konsep manajemen pelayanan kepolisian, baik dari jumlah sumber daya maupun jumlah personelnya. Sementara itu untuk kantor Polresta,  masih meminjam salah satu gedung milik Pemda setempat.

“Jadi bagi kami, tidak ada kata tak siap menjalankan amanat ini untuk melayani masyarakat Kota Serang. Terhitung tanggal 1 Januari 2017 kita sudah operasional, dan beberapa kegiatan pelayanan kepolisian secara perlahan kita lakukan penyesuaian,” ungkap Kapolres Serang  Kota.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Polres Lebak Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Dijelaskannya, saat ini pelayanan bidang intel dan beberapa bidang lainnya juga sudah berjalan, sedangkan untuk bidang regident lalu lintas (SIM STNK BPKB) sudah sebagian berjalan. Pelimpahan berkas surat-surat kendaraan yang berdomisili di Serang Kabupaten bahkan telah dilimpahkan ke Polres Serang Kota.

“Untuk pelayanan SIM sendiri, kita masih menginduk ke Polres Serang Kabupaten, mengingat sarana prasarana ujian SIM belum tersedia. Namun kita sudah usulkan ke Korlantas agar dibangun sarana prasarana serta perangkat untuk pelaksanaan ujian SIM sendiri,” terangnya.

Diberi amanah memimpin Polres Kota Serang, lanjut Komarudin, tugasnya menjaga dan mengawal Kamtibmas diwilayahnya, dirinya akan selalu membangun sinergitas dengan masyarakat berikut tokoh-tokohnya, guna menekan dan mencegah kerawanan-kerawanan kamtibmas. Ia juga menekankan masalah kamtibmas sejatinya bukan tanggungjawab polisi semata, tetapi juga seluruh unsur di masyarakat. sebagai petugas yang diberi amanah memimpin Polres Kota Serang,

“Masyarakat ikut berperan mencegah gangguan kamtibmas ini, pendekatan agama budaya dan juga perilaku serta adat istiadat ikut andil didalamnya. Karena itu Kamtibmas sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat, polisi yang menjadi pagarnya,“ ujar AKBP Komarudin,

(Baso Susanto).

KOMENTAR
Share berita ini :