IMG-20241021-WA0003
Penulis : Baso Susanto | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, belum lama ini berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga illegal dari Tiongkok. Barang yang diduga masuk tanpa dokumen resmi itu adalah berupa alat kesehatan yaitu Pompa Asi yang jumlahnya ribuan.

Dalam tindak pidana itu, satu orang yang diduga terlibat sebagai pemasok barang lilegal berinisial HK berhasil diamankan dan telah dinintai keterangan pihak Subdit 3 Sumdaling Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro.

HK dibekuk pihak polisi bersamaan ditemukannya barang bukti berupa beberapa dos alat pompa asi yang ditemukan dan disimpan di Komplek Rukan Permata Ujung Menteng Blok G.10, Jl. Hamengkubuwono Ke IX Km 25 Ujung Menteng Jakarta Timur.

HK yang beralamatkan Jl. Pepera 2118 Pengeran Ilir Timur I Palembang ini diduga sudah cukup lama melakukan kegiatan ilegal memasok barang asal Tiongkok tersebut dalam jumlah besar, dengan tanpa dokumen resmi dan juga diduga melanggar ketentuan perpajakan dan bea cukai terkait impor barang dari luar negeri.

Dalam penyitaan barang illegal dari tiongkok itu, HK tak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait barang asal tingkok tersebut. Disamping itu alat kesehatan yang dimaksud juga sudah tentu tidak terdaftar di BPOM dan AKI.

Keberhasilan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro yang dikoordinir Subdit Sumdaling dalam menggagalkan peredaran barang illegal alat kesehatan pompa asi ini, tentu patut diapresiasi bersama. Karena dengan demikian dapat mencegah potensi kerugian negara.

KOMENTAR
Share berita ini :