Bapenda Barru Gelar Penyuluhan Pajak, di Desa Tellumpanua

Tim Bapenda Barru saat Penyuluhan tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Kantor Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau Barru, Jumat Siang (15/12).

Barru, Metropol – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru menggelar Penyuluhan terkait Pajak Bumi, Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di Kantor Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau Barru, Jumat Siang (15/12).

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Barru, M. Damis, SE., Kasubdit Pendataan Bapenda Barru, H. Syukur, Staf Bapenda Barru, Rio Darmawan, SE., Haris, S.Sos., Kepala Desa Tellumpanua, Muh. Nur Ngaru, Babinsa Tellumpanua Sertu Bachtiar, para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat serta puluhan warga desa Tellumpanua.

Menurut Kades Tellumpanua Muh. Nur Ngaru, bahwa, dengan adanya penyuluhan atau sosialisai tentang pajak ini diharapkan penerimaan pajak di Desa Tellumpanua dapat ditingkatkan.

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

“Melalui penyuluhan Pajak yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah kabupaten Barru ini, diharapkan angka penerimaan Pajak dapat meningkat,” kata Kades M. Nur Ngaru disela kegiatan.

Sementara itu, Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Barru, Damis, SE., menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Barru.

Kata dia, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membayar pajak kepada negara adalah kewajiban bagi masyarakat.

(Ahkam Jayadi)

KOMENTAR
Share berita ini :