Bakamla RI Zona Kamla Tengah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Foto : Humas Bakamla RI.

Manado, NewsMetropol – Kepala Kantor Zona Kamla Maritim Tengah Brigjen Pol Drs. Bastomy Sanap, S.H., M.B.A., M.Hum. yang diwakili Kabid Informasi, Hukum dan Kerja Sama Yospendi, S.T., S.Sos., S.H., M.Si., mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Yospendi saat menyaksikan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi, di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi dilakukan oleh Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan 16 Kepala Daerah lainnya serta Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, S.E.

Momentum tersebut juga disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Kajati Sulut Mangihut Sinaga, dan Kepala BPKP Perwakilan Sulut Kwinhatmaka.

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi itu digelar untuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk mensinergikan semangat kerja bersama.

Sedangkan Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan yang mengapresiasi upaya tersebut, menekankan bahwa korupsi sebagai musuh bersama.

“Dimana area terbesar modus korupsi di pemerintahan daerah adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, markup, dan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Basaria.

Lanjutnya, tahun 2017 KPK sudah menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang memungkinkan semua harta terpidana korupsi dirampas.

Basaria juga mengingatkan para calon kepala daerah agar tidak melakukan praktek tindak pidana korupsi untuk kepentingan pemenangan Pilkada guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur serta Indonesia yang bebas korupsi,

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

“Pejabat Pemerintahan/Pegawai Negeri Sipil memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang diembannya,” terangnya.

(Deni M/Humas Bakamla)

KOMENTAR
Share berita ini :