IMG-20211229-WA0034

Penulis : Kontributor Humas Bakamla RI | Editor : Deni M

BATAM, newsmetropol.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyerahkan berkas perkara ABK dan barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam hasil tangkapan KN Pulau Dana-323 yang diduga melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (29/12/2021).

Berita Acara Penyerahan Berkas Perkara ABK dan Barang Bukti diserahkan dari Komandan KN Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi kepada Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta. Penyerahan berita acara tersebut disertai dengan penyerahan fisik KIA Vietnam dengan number lambung KG 2118 TS, nahkoda dan ABK sejumlah 20 orang, muatan ikan campur kurang lebih 2 ton, peralatan navigasi, alat komunikasi dan kompas.

Baca Juga:  Bersama Tiga Pilar, Koramil 0808 01 Sukorejo Melaksanakan PAM Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, setelah menerima berkas perkara, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap KIA Vietnam tersebut dan berkoordinasi dengan kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut

Diketahui, penangkapan KIA Vietnam tersebut diamankan KN Pulau Dana-323 pada saat Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga LNU jelang akhir tahun dengan melaksanakan operasi pengamanan semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

Saat menjalankan patroli, pada Jumat (24/12) pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105°.02′.13″ T.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, 2 KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.

1 KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.

KOMENTAR
Share berita ini :