Bakamla RI Gelar Rakornas Pemberantasan Illegal  foto

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, saat memberikan sambutan pada acara Rakornas Pemberantasan Illegal dan IUU Fishing Tahun 2017

Jakarta, Metropol – Badan Keamanan Laut RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberantasan Illegal dan Unreported and Unregulated (IUU) Fishing Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Pada kesempatan itu, Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H.  berkesempatan menjadi pembicara dengan membeberkan Cara meningkatkan efektivitas penegakan hukum pelaku illegal fishing.

Dalam releasenya, Selasa (11/7) Humas Bakamla RI Kapten (Mar) Mardiono mengatakan, acara tersebut merupakan salah satu program kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Republik Indonesia.

Kata dia selain itu, Kabakamla RI  Pada kesempatan ini Kepala Bakamla RI juga memberikan  penjelasan skema peningkatan efektifitas yang terdiri dari pencegahan kegiatan illegal fishing, penindakan kasus illegal fishing dan bentuk kegiatannya di lapangan.

Lebih lanjut kata dia, rencana kegiatan strategis Bakamla RI Tahun 2017 juga mendapatkan perhatian khusus. Dalam memaksimalkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Angaran (TA) 2017,

“Bakamla RI menetapkan 390 kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Sekretariat Utama Bakamla RI dan tiga kedeputian yang terdapat di Bakamla RI,” ujarnya.

Kata dia, diharapkan dari kegiatan-kegiatan tersebut dapat menciptakan hasil akhir yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia, yaitu terwujudnya wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.

Masih kata Mardiono, pada kesempatan itu Kabakamla RI membeberkan capaian hasil operasi Tahun 2017.

Dia menyebutkan, dari capaian target DIPA TA 2017 sebanyak 45 perkara, sampai dengan bulan Juni 2017 telah dicapai 53 perkara.

“Ini berarti Bakamla RI sudah mengerjakan capaian target perkara sebesar 118% sampai dengan pertengahan tahun”, ungkap Mardiono menirukan Kepala Bakamla RI.

Dia menuturkan, pada kesempatan itu pula Kepala Bakamla RI memberikan kesimpulan sekaligus saran yang membangun, antara lain: peningkatan efektifitas penegakan hukum terhadap kapal berbendera asing yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan dan laut Indonesia, disarankan ada keseimbangan antara kegiatan pencegahan dan penindakan dengan harapan terwujud daya tangkal dan efek jera.

Dia menyebutkan, hasil operasi bersama yang digelar setiap tahun oleh Bakamla RI yang bekerja sama dengan Stakeholder memiliki target sasaran para pelaku kegiatan ilegal di laut khususnya kapal asing; Tahun 2016 terdapat 9 kegiatan yang menghasilkan 82 kasus, 35 kasus diantaranya melibatkan kapal ikan asing; dan di Tahun 2017 terdapat 27 kegiatan yang menghadilkan 53 kasus, 23 kasus diantaranya melibatkan kapal ikan asing.

“Merujuk data tersebut diharapkan ada penerapan sistem penyidikan Multi Door oleh penyidik Stakeholder terutama kasus kapal asing agar bisa menjerat tersangka hingga ke otak pelakunya,” imbuhnya.

Selain itu, dia menyebutkan, bahwa Kabakamla RI juga memohon dukungan kementerian terkait sehingga Bakamla RI dapat memberdayakan diplomasi maritim sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dalam rangka kegiatan pencegahan.

Turut hadir pula dalam acara ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

(Deni Maita)

KOMENTAR
Share berita ini :