Flowers
Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto

PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (08/11/2023).

Penertiban APK dilakukan oleh personil gabungan dari Kejaksaan Negri Pasangkayu, Panwascam Sarjo, Personil Koramil 1427-02/Bambalamotu, Personil Polsek Bambalamotu, serta Satpol PP.

Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Koptu Dedy mengatakan, penertiban APK dilakukan secara humanis serta berkoordinasi dengan semua pihak agar penertiban berjalan dengan lancar.

“Kami dari TNI-Polri serta seluruh stakeholder yang ada, siap untuk mensukseskan jalannya pemilihan umum ini,” tegas Koptu Dedy.

“Semoga Pemilu yang kita laksanakan lima tahun sekali ini berjalan dengan damai dan lancar, tanpa adanya gesekan apalagi perpecahan di tengah masyarakat,” harap Koptu Dedy

Ditempat yang sama, Ketua Panwascam Sarjo Ahmad mengatakan, penertiban APK ini dalam rangka tertib pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Tempat yang dilarang untuk pemasangan APK seperti tempat sarana ibadah, fasilitas Negara, Pendidikan, serta fasilitas Kesehatan,” jelas Ahmad.

KOMENTAR
Share berita ini :