ARN Harap KPK Kedepankan Edukasi Pencegahan Korupsi Bagi Kontraktor

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Sekjen Gapensi Andi Rukman Nurdin saat menjadi nara sumber dalam diskusi urban oleh Suropati Syndicate yang bertemakan “Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi” ” di Taman Suropati, Jakarta, Ahad (9/12).

Jakarta, NewsMetropol – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Nurdin (ARN) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengedepankan pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

Sehingga kata dia, KPK tidak hanya terkesan memberi efek jera kepada para kontraktor yang telah terjerat dalam tindak pidana korupsi.

“Teman-teman dari kontraktor menitip pesan kepada saya, agar benar-benar KPK itu hadir dari hulu sampai ke hilir melakukan pemberantasan dan pencegahan itu,” kata ARN saat diskusi bertajuk “Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi” dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, di Taman Suropati, Jakarta, Ahad (9/12).

Menurut Andi Rukman Nurdin sapaan akrab ARN, selama ini para kontraktor yang tergabung dalam Gapensi lebih sering melihat KPK melakukan penindakan.

“Kesan tersebut ditangkap melalui pemberitaan-pemberitaan KPK di media,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, pengusaha lebih menginginkan KPK dapat memberikan edukasi langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menegaskan bahwa pihaknya telah memprioritaskan pencegahan korupsi.

Sebagai wujudnya kata dia, pihaknya telah meganggarkan program dan sumber daya manusia di bidang pencegahan KPK lebih besar dibanding penindakan.

“Bahkan kita kerjasama dengan KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), Gapensi. Kita memiliki program pencegahan khususnya untuk dunia usaha,” jelas Laode Syarif.

Laode juga menyebutkan bahwa pihaknya telah meluncurkan buku Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha.

“Buku itu akan didistribusikan oleh KPK bekerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga hingga asosiasi kelompok usaha,” ujar La Ode lagi.

Laode juga mengatakan bahwa KPK juga melibatkan organisasi dan tokoh-tokoh keagamaan dalam program pencegahan korupsi.

“Ini untuk memperkuat aspek moralitas dari pihak target program pencegahan KPK,” imbuhnya.

La Ode menambahkan KPK juga selalu dan terus mendorong penerapan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa.

“Mulai dari e-planning, e-budgeting, hingga e-catalogue. Hal itu guna menekan konflik kepentingan antara pihak dari pemerintah dan pengusaha,” jelasnya.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :