Kasat Lantas Polres Muna, M Arifin Fajar.
Kendari NewsMetropol – Aparat gabungan Polsek Katobu, Polsek Kontunaga serta Danramil Katobu, bersama Satuan lalulintas Polres Muna mengadakan razia terhadap sekelompok anak remaja yang melakukan balapan liar diberbagai lokasi berbeda yaitu di Desa Waara, Desa Mabodo, Liangkabori kecamatan Lohia, dan di Desa Mabodo, kecamatan Kontunaga, kabupaten Muna, provinsi Sultra, pada Selasa (28/4).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Muna M Arifin Fajar, SM dan Kapolsek Katobu Iptu Darul Aksa SH, bersama anggotanya didampingi Danramil Katobu serta Polsek Kontunaga.
Dalam Razia tersebut, aparat gabungan berhasil menjaring 17 buah kendaranan motor roda dua, dengan berbagai jenis pelanggaran.
Menurut keterangan Kapolsek Katobu Iptu Darul Aksa SH, bahwa sekelompok anak remaja yang selalu melakukan balapan liar di jalan raya setiap usai sholat subuh sangat mengganggu ketentraman masyarakat setempat karena bunyi motor yang menggunakan knalpot bogar, selain itu juga sangat mengganggu pengguna jalan karena mereka jalan kebut kebutan dan munguasai jalanan
“Berdasarkan informasi bahwa sekelompok remaja sering melakukan balapan liar yang sangat mengganggu ketentraman masyarakat dalam bulan suci ramadhan Kapolsek Katobu Darul Aksa, berkomunikasi dengan Danramil Katobu, Polsek Kontunaga bersama Kasat lantas Polres Muna, segera merazia lokasi balapan liar tersebut dan berhasil mengamankan 17 unit kendaraan motor roda dua, selanjutnya motor tersebut dibawah dan diamankan di Polres Muna” kata Iptu Darul.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muna, Iptu M Arifin Fajar, SM., menjelaskan, bahwa mereka yang terjaring razia akan ditilang karena melanggar undang undang lalu lintas no 22 tahun 2009 pasal 285 dan pasal 297 tentang balapan liar di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum.
“Saat diperiksa mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat surat kendaraan, serta tidak memiliki SIM dan kelengkapan lainya, setelah mereka melakukan proses sidang di Pengadilan, baru bisa mengambil motornya, dan harus dilengkapi sesuai standar” ujar Arifin.
Salah satu warga masyarakat Desa Liangkabori, Suha mengatakan, kami sangat merasa bersukur sekali dengan adanya razia balapan liar ini karena selain dampak Covid – 19 juga mengganggu ketertiban umum.
(Bahrun)
