20231019_155509
Reporter : Efan Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto

TIMOR TENGAH SELATAN, NEWSMETROPOL.id – Anggota Turjawali Sat Lantas Polres TTS Briptu P-U-S-P, sekita pukul 12:00 siang tadi terkena sengatan arus listrik ketika sedang bertugas memadamkan api di TKP kebakaran rumah warga, tepatnya di Kampung Sabu, Kelurahan SoE, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kamis (19/10/2023).

Demikian laporan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., melalu Kasat Lantas Polres TTS AKP Ilham Ade Putra, S.T.K., melalui pesan WhatssApp  menguraikan, bahwa setelah menerima informasi laporan warga tentang peristiwa kebakaran yang terjadi yang mengakibatkan rumah warga terbakar maka pihaknya bersam Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres TTS langsung terjun ke TKP untuk membantu warga memadamkan api yang membakar rumah warga.

Baca Juga:  75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI, Hadirkan 5 Program Pengembangan Keterampilan

“Terhadap peristiwa itu, 1 unit mobil truck tangki air dan 1 unit kendaraan Rantis AWC Polres TTS turun ke TKP untuk memadamkan api,” tambahnya.

“Pada saat proses pemadaman api berlangsung yang di kerahkan oleh Personil Polres TTS Unit Turjawali, Sat Lantas Polres TTS mengalami musibah sengatan arus listrik di TKP,” ungkapnya.

“Akibat dari peristiwa naas yang menimpa korban Anggota Turjawali Sat Lantas Polres TTS P-U-S-P saat ini sekarat dirawat di UGD Rumah Sakit Umum Daerah SoE dan hingga saat ini korban masih menjalani perawatan menuju pemulihan di RSUD,” Tutup Kasat Lantas AKP Ilham Adi Putra.

KOMENTAR
Share berita ini :