
Tampak Tower dibawahnya rumah warga.
Lebak, Metropol – Isah Aisah (47) Warga Kampung Gempol, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah meminta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membongkar Tower BTS PT. Ekcelcomindo yang telah berdiri sejak 11 tahun tepat di atas rumahnya.
Isah mengatakan, dirinya dan keluarga merasa terancam keselamatan, karena kilat dan suara kerasnya petir saat hujan bergemuruh seolah berada diatas rumahnya.
“Selama 11 tahun, kami sekeluarga dihantui rasa takut, jika hujan sudah turun dan petir disertai kilat terasa diatas kepala kami,” ungkapnya kepada Wartawan, Jumat (3/11).
Isah juga mengaku, dia dan keluarganya terpaksa mengungsi ke tempat saudaranya yang jauh dari keberadaan Tower, jika terlihat tanda hujan akan turun. Selain itu, barang-barang elektronik miliknya juga banyak yang rusak akibat radiasi dari petir tersebut.
“Televisi dan kulkas pada rusak setelah adanya petir itu. Tolong kasihani kami, tolong dibongkar tower itu atau dipindahkan ke tempat lain,” mohonnya sambil menangis
Terpisah, Erwin mantan Kades Sawarna menilai, bahwa perpanjangan kontrak tanah untuk tower seluler harus disertai berizin lingkungan ulang kembali ketika masa waktunya telah usai.
Menurut Erwin, di dalam surat pernyataan saat pembangunan tower BTS yang dikeluarkan PT Ekcelcomindo tertanggal 20 Februari 2007, isinya menyatakan bahwa pihak perusahaan siap mengganti kerugian atas dampak yang ditimbulkan.
“Ternyata itu tidak ada realisasinya, hanya sebuah kebohongan. Semenjak Tower BTS itu berdiri, pihak perusahaan menghilang tidak pernah datang ke pihak Pemerintah Desa,” katanya.
Erwin mengungkapkan, saat ini perpanjangan kontrak lahan yang diperbarui tidak dibuatkan persetujuan ulang kembali dengan warga sekitar, sehingga akan berdampak merugikan masyarakat disekitarnya. Sementara perkembangan lingkungan mengalami perubahan seiring waktu dan keadaannya tidak seperti dulu.
“Pemerintah harus tanggap keadaan ini, jika memang memikirkan rakyatnya agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.
(Syrf/PZ4)