Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (LB-AMP) Sul-Sel unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto.
Jeneponto, Metropol – Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (LB-AMP) Sul-Sel unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Binamu, Senin (10/4).
Dalam orasinya, Hariyanto Dahlan meminta Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengevaluasi sejumlah Kepala Dinas yang diduga melakukan Korupsi.
“Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015, di sejumlah Dinas di Jeneponto tidak sesuai dengan bukti yang ada di lapangan,” ujar Hariyanto Dahlan.
Dahlan dengan tegas mensinyalir telah terjadi tindak pidana Korupsi di sejumlah SKPD Kabupaten Jeneponto.
“Kita menemukan ada enam SKPD yang membelanjakan APBD tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” kata Hariyanto dalam orasinya.
Kepada Metropol, Hayanto memberikan rincian dugaan kerugian Negara akibat korupsi enam Dinas tersebut. Kata dia, keenam SKPD tersebut adalah Dinas Tata Ruang dan Kebersihan dengan total dugaan kerugian Negara, Rp 652.981.900,-.
Lanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dengan total dugaan kerugian Negara, Rp. 23.475.000,- dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, mencapai Rp.900.000,-.
“Dishubkominfo, dengan total dugaan kerugian Negara, Rp. 499.462.355 Juta”, katanya pula.
Sedangkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil total dugaan kerugian Negara mencapai Rp. 97.557.250 Juta.
Dia menambahkan, dugaan indikasi korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan mencapai Rp 31.171.700,-
(M. Arief. K)
