IMG-20220524-WA0018

Penulis : Kontributor Pendim 0808/Blitar | Editor : Irsal Pili

BLITAR, newsmetropol.id – Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, menggelar patroli gabungan di wilayah Kabupaten Blitar, Selasa (24/05/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli kali ini, petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, yang disinyalir masih banyak masyarakat berkerumun serta belum mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA : Dandim 0808 Blitar : Jadikan Momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Untuk Bangkit Bersama

BACA JUGA : Wadan Korps Marinir Meraih Juara 1 Lomba Menembak Kasau Cup 2022

Baca Juga:  Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, warga boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan harus tetap mentaati peraturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kegiatan patroli terus dilakukan oleh petugas gabungan, dengan harapan agar semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Blitar.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.

Baca Juga:  Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

“Semoga dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dan kerja sama dari semua pihak, dapat membuahkan hasil yang optimal,” tegas Dandim 0808/Blitar.

KOMENTAR
Share berita ini :