Penulis : Rahmat | Editor : Febry Ferdyan
MATARAM, newsmetropol.id – Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pembahasan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) bagi pelaksana di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Selasa (10/05/2022).

Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dan kekuatan SDM yang bertugas dalam menyelesaikan tugas dan fungsi dalam hal pemberian pelayanan publik di Kantor Wilayah.
BACA JUGA : Bupati Blitar Mak Rini Salurkan Zakat Kepada Fakir Miskin di Masjid At-Taqwa Kademangan
BACA JUGA : Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Saefur Rochim sebagai Kepala Divisi Administrasi menekankan bahwa dengan adanya pemetaaan jabatan ini nantinya akan diketahui jumlah kebutuhan formasi pegawai di Kantor Wilayah dan selanjutnya menjadi dasar pemenuhan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan datang beserta kebutuhan anggaran dari jumlah pegawai tersebut.
“Kegiatan ini juga akan dilanjutkan terhadap seluruh Satuan Kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham NTB sehingga diharapkan pegawai yang ditempatkan sesuai dengan kebutuhan SDM yang ada di satuan kerja,” ujar Saefur Rochim.
