Penulis : Irsal Pili | Editor : Febry Ferdyan
BLITAR, newsmetropol.id – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Drs. Izul Marom, M.Sc., menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Blitar tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar secara simbolis dan daring di Pendopo Ronggo Hadinegro, Rabu (27/4/2022).
Turut hadir pada penyerahan SK ini yaitu Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pendidikan.


Mak Rini sapaam akrab Bupati Blitar menyampaikan selamat kepada 1.313 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Blitar atas diterimanya petikan SK pada hari ini.
BACA JUGA : Bupati Blitar Mak Rini Salurkan Zakat Kepada Fakir Miskin di Masjid At-Taqwa Kademangan
BACA JUGA : Pemkab Blitar Cairkan Bantuan Dana Hibah 75 Tempat Ibadah
“Semoga dengan SK yang sudah diterima bisa menambah semangat pengabdian untuk menjadikan anak didik di Kabupaten Blitar cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing. Serta menerapkan Core values Berakhlak yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Selain itu Mak Rini juga mengingatkan agar semua ikut mensukseskan Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI). Ini sebagai komitmen bersama kita tumbuh, bangkit bersama menata ekonomi untuk Indonesia maju dengan membeli produk UMKM/IKM dari Kabupaten Blitar.
