IMG-20211202-WA0035

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Harun Suprihat

LEBAK, newsmetropol.id – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) diamankan dalam operasi Pekat Maung Tahun 2021 Polres Lebak Polda Banten di daerah hukum Polres Lebak, Rabu (01/12/2021) malam.

Dalam operasi tersebut Petugas menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK.,M.I.K, melalui Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi membenarkannya.

“Ya Jajaran Polres Lebak dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Jajang, Kamis (02/12/2021).

“Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari tanggal 1 s/d 10 Desember 2021, dengan sasaran Miras, Prostitusi, Premanisme,Judi dan Pornografi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kerikil Terbang dari Truk Hantui Pemotor di Luwu Timur, Satlantas Polres Lutim : Tutup Terpal Demi Nyawa Orang Lain

Jajang menuturkan hasil operasi Pekat Maung yang dilaksanakan tadi malam telah berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk yang diamankan dari beberapa warung-warung.

Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :