Lebak, NewsMetropol – Dimasa penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten dan Polsek jajaran menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Lebak di 8 Polsek.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menjelaskan, bahwa ada 1.000 paket sembako yang sudah disalurkan ke-8 Polsek Jajaran
“Diantaranya Polsek Malingping, Polsek Banjarsari, Polsek Bayah, Polsek Cilograng, Polsek Cibeber, Polsek Cijaku, Polsek Wanasalam dan Polsek Panggarangan,” ujarnya kepada Alawak media, Sabtu (24/07/2021).
Iptu Jajang Junaedi mengatakan, bahwa mulai tadi malam bantuan tersebut sudah mulai disalurkan kepada masyarakat yang terdampak langsung penerapan PPKM level 4 sebagai penanggulangan di masa pandemi Covid-19, seperti pedagang kaki lima, orang tidak mampu dan untuk orang yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).
Lanjut Jajang, harapannya dengan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.
“Dimasa pandemi ini, kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut peduli dengan sesama, saling bantu membantu warga yang membutuhkan dan tetap menerapkan protokol kesehatan serta ikuti instruksi pemerintah,” pungkasnya.
(Harun)
