IMG-20210624-WA0019

Barru, NewsMetropol – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyalahgunaan BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi, di Ruang Rapat DPRD Barru, Kamis pagi (24/06/2021).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barru H. Kamil Ruddin dan mengundang pihak Pertamina Sales Branch Maneger Pertamina Depot Makassar, Pimpinan SKPD, Forum Silaturahmi LSM se-Kabupaten Barru dan Pemilik SPBU se Kabupaten Barru.

Namun dalam RDP tersebut sejumlah Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak memenuhi undangan DPRD Barru. Para Pemilik SPBU yang hadir adalah SPBU  Siawung, Ralla, Garessi dan Butung,

Wakil Ketua I DPRD Barru Kamil Ruddin dalam RDP itu meminta kepada para Pemilik SPBU di Kabupaten Barru untuk memperkuat pengawasan dari pihak SPBU berdasarkan Standar Operasional Prosudure (SOP) sehingga tidak terjadi penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Baca Juga:  Peringati Haul ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional di Makam Proklamator

Selain itu, diharapkan juga kepada pihak Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian untuk memperketat pemberian surat keterangan atau rekomendasi kepada para petani dan nelayan yang akan membeli BBM sehingga rekomendasinya tidak disalah gunakan. 

“Kami berharap agar pihak Pertamina memperketat pengawasan kepada pihak pengelola SPBU. Beritu pula kepada SKPD terkait untuk leblh ketat dan selektif mengeluarkan rekomendasi kepada para petani dan nelayan untuk mendapatkan BBM di SPBU,” sebut Kamil Ruddin.
Sementara itu, Sales Branch Maneger Pertamina Depot Makassar, Unggul Ady Wibowo menjelaskan, selama ini pihak Pertamina terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengusaha SPBU. Bahkan katanya, saat ini pihaknya sudah memberikan sanksi kepada pemilik SPBU dengan melakukan penutupan kepada sedikitnya 4 SPBU selama 1 bulan dan memecat operator karena telah terbukti menyalah gunakan kewenangannya. 

Baca Juga:  Peringati Haul ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional di Makam Proklamator

“Untuk memaksimalkan pengawasan, pihak pertamina telah menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pihak Kepolisian, bahkan setiap SPBU dipasangi camera monitor (CCTV). Selain itu juga telah disiapkan Call Center untuk pengaduan di nomor 135,” tegasnya.

Kordinator Aksi Forum LSM Barru, Ir. Abd. Samid mengharapkan adanya ketegasan regulasi yang memastikan pihak pengelola SPBU sehingga aman dalam melayani konsumen. 

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :