NTT, NewsMetropol – Dalam rangka penertiban dan disiplin personil Polri serta ASN dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), ratusan personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) di periksa Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/05).
Pemeriksaan penegakan disiplin dan ketertiban di pimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Agus Suryoto, S.H , didampingi 2 anggota Bid Propam Polda NTT.
Kabid Propam Polda NTT langsung mengambil alih pimpinan apel pagi yang diikuti oleh Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIK, PJU Polres TTS serta seluruh anggota Polres TTS.
Dalam arahannya Kabid Propam meminta seluruh personil agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, orang lain, bahkan institusi.
Menurutnya sebagai anggota Polri, selain aturan-aturan hukum posotif yang ditegakan di masyarakat secara umum, ada aturan-aturan yang berlaku di lingkungan institusi yang wajib dipatuhi, di tengah masyarakat, sehingga anggota Polri harus menjadi contoh yang baik agar Polri tetap mendapat tempat di hati masyarakat.
“Khusus dalam penggunaan media sosial agar sebagai anggota Polri hendaknya menggunakan media sosial secara bijak, sebagai contoh hal yang tidak perlu di upload jangan di upload, perhatikan setiap tulisan, gambar dengan baik sebelum di upload sehingga tidak merugikan dri sendri orang lain, bahkan institusi,” tutup Kabid Propam.
Usai pimpin apel, kegiatan dilanjutkan dengan penegakan ketertiban dan disiplin (Gatibplin) dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang, Panggunaan Seragam Polri (Gampol) dan kelengkapan administrasi perorangan anggota Polres TTS.
Selanjutnya Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIK., mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan mulia di maksud dalam rangka Progam Prioritas Kapolri (PPK) di bidang Gatibplin di seluruh Polda, Polres dan Polsek seluruh Indonesia.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menampilkan personil Polri yang dapat menjadi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat,” tuturnya.
(Fan)
