Ilustrasi (Dok/MP)
Jeneponto, Metropol – Syafaruddin, Sekretaris DPD LSM KIPFA RI, Kabupaten Jeneponto, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) Jeneponto, Drs. H. Masri, M.Pd, ke Kejaksaan Jeneponto, Rabu (23/12/2015), tapi laporan tersebut belum diregister. Alasannya, saat mengajukan laporan KTU Kejaksaan tidak ada ditempat.
Pelaporan Kadis Dikpora ke Kejaksaan Negeri Jeneponto oleh DPD LSM KIPFA RI Kab. Jeneponto, sehubungan adanya dugaan korupsi dana rutin UPTD Dikpora se Kabupaten Jeneponto, sebanyak 11 Kecamatan pada triwulan IV tahun anggaran 2014, yang diperkirakan besar anggaran kurang lebih Rp. 4,5 milyar,” ungkap Syamsuddin, Ketua Tim Pemantau LSM KIPFA RI Kab. Jeneponto, Senin (19/1).
Dugaan korupsi Kadis Dikpora Jeneponto, dilaporkan berdasarkan surat pernyataan beberapa Kepala UPTD Dikpora Kecamatan, bahwa dana tersebut tidak dicairkan selama 1(satu) triwulan, oleh Kadis Dispora Kabupaten Jeneponto, Drs. H. Masri, M.Pd, dalam hal ini selaku kuasa pengguna anggaran, serta bendahara penengeluaran, yang saat itu di jabat oleh Rasyid, S.Sos.
Lanjut, Syamsuddin, Ketua Tim Pemantau LSM KIPFA RI Kabupaten Jeneponto, mengatakan kepada Metropol saat ditemui di rumahnya. “Saya sudah layangkan surat klarifikasi ke Kadis Dikpora Jeneponto, bulan november 2015, melalui salah seorang stafnya, tapi tidak ada tanggapan, sehingga kami sepakat melaporkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto”.
Dugaan korupsi Kadis Dikpora Jeneponto, menurut Syamsuddin, “selain dana rutin, ada lagi beberapa anggaran lainnya yang di duga kuat di korupsi oleh Drs. H. Masri, M.Pd, bekerja sama dengan Bendahara Pengeluaran Dana, Rasyid, S.Sos”.
Sebelum LSM KIFPA RI DPD Jeneponto, melaporkan dugaan korupsi Ka.Dispora. Jauh sebelumnya telah melaporkan beberapa kepala sekolah yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi di Jeneponto, diantara yang dilaporkan Kepala SMK 1 Binamu Abd. Karim, Kepala SDK Mattiro Baji, Sohra, S.Pd dan Kepala SDI No. 127 Mataere, Hj. Haryati, S.Pdi, namun sampai berita ini diturunkan, belum ada tindakan kepada para kepala sekolah tersebut.
(Muhammad Arief)
