Tipikor

Bondowoso, Metropol – Proses laporan Setgab (Sekretariat Gabungan) yang ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bondowoso dilanjutkan dengan pemanggilan 6 (enam) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dimintai keterangan, Senin (7/12/2015).

Dalam proses pemanggilan empat dari enam SKPD yang hadir untuk dimintai keterangan atas mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso pada 9 Nopember lalu. Dari empat SKPD yang hadir diantara Sigit Punomo, mantan Kadisparporahub, Harimas selaku mantan Kadis Diskoperindag, M. Zuhdi yang juga mantan Kadinsos dan Hari Patriantono mantan Asisten III.

Sigit Punomo menyampaikan, “saya dipanggil berkaitan dengan pelaksanaan mutasi kemarin, untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan mutasi,” katanya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Hari Patriantono, dirinya memenuhi panggilan Polres untuk dimintai keterangan. “Sedikitnya ada sekitar 12 pertanyaan, diantaranya tentang riwayat jabatan yang sudah saya lalui,” ucap Hari didepan Tipikor Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Pemkab Pekalongan Peringati May Day 2026, Perkuat Sinergi Tripartit Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Pemanggilan SKPD merupakan kelanjutan laporan Setgab tentang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Tim Pansel. Proses ini masih dalam tahapan Pulbaket, seperti yang dikatakan Kanit Tipikor Polres Bodowoso S. Prapto saat diruang kerjanya.

(Sukri)

KOMENTAR
Share berita ini :