IMG-20200819-WA0121

Jakarta, NewsMetropol – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Sunda Kelapa melakukan operasi pendisiplinan internal yang di mulai dari internal personil Kepolisian khususnya personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan jajarannya hingga terbawah, pada Rabu (19/8).

Operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Upaya memberikan contoh teladan dan kesadaran pada masyarakat tentang pemakaian masker terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan digelar Kanit Provost di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa, sebagai bentuk sosialisasi kewajiban pemakaian masker pada anggota, pengecekan dilakukan meliputi di area pintu masuk, sentra pelayanan kepolisian, ruang pemeriksaan reskrim, ruang kerja masing-masing unit dan lingkungan Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Pastikan Stok LPG dan BBM Bersubsidi Aman Jelang Idul Adha 2026

(Risyaji)

KOMENTAR
Share berita ini :