Barru, NewsMetropol – Akhirnya ke tujuh remaja yang digiring oleh Kapolsek Tanete Rilau, pada Sabtu malam 4 Juli 2020, dipulangkan setelah menyampaikan ucapan permintaaan maaf dihadapan orang tua mereka masing-masing di Halaman Mapolsek Tanete Rilau Kabupaten Barru, pada Minggu (5/7).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Sudarto, S.Sos., melalui pesan WhatsAppnya.
Sudarto mengatakan, ke tujuh remaja tersebut sudah dipulangkan, dan kami kembalikan ke orang tua mereka masing-masing setelah di mandi oleh orang tua mereka.
“Hal itu sebagai simbol (buang Sial) agar mereka sadar untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ke tujuh remaja tersebut juga sudah meminta maaf dihadapan orang tua mereka masing-masing dengan ucapan “saja berjanji tidak akan mengulanginya lagi” ungkap Sudarto.
Kapolsek Tanete Rilau menambahkan, segaja kami memanggil orang tua mereka untuk datang ke kantor, dengan tujuan agar mereka mengetahui perbuatan anak-anak mereka di luar rumah dan dapat dilakukan pengawasan oleh orang tua mereka dan meminta maaf langsung dihadapan orang tua mereka.
Sementara itu, Muhammadong salah seorang orang tua dari ke tujuh remaja tersebut mengucapkan terimakasih dimana ke tujuh remaja tersebut di izinkan pulang ke rumah mereka masing-masing.
“Makasih pak insya Allah anak kami tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.
(Ahkam)
