Barru, NewsMetropol – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barru, provinsi Sulawesi Selatan, merencanakan pelantikan 165 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), 165 orang Sekretariat PPS, pada (15/6/2020) mendatang, dan sekaligus mengaktifkan 36 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), se kabupaten Barru.
Menurut Ketua KPUD Barru, Sarifuddin H. Ukkas, bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020, karena itu, KPUD Barru akan kembali mengaktifkan PPK, dan akan segera melantik anggota PPS., yang sempat berhenti bertugas akibat pandemi Covid-19. Rencananya, pelantikan tersebut akan digelar pada (15/6/2020).
Dalam Rapat bersama dengan Pemkab Barru, LSM dan Wartawan, Saripuddin H. Ukkas mengatakan bahwa, sesuai dengan keputusan dan kesepakatan DPR bersama Pemerintah, KPU RI, Bawaslu dan DKPP bahwa Pilkada serentak, akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Selama Pandemi Covid-19 ini, KPUD Barru menunda tiga tahapan Pilkada yaitu, penundaan pemutahiran data pemilih, menonaktifkan PPK dan PPS serta penundaan pelantikan PPS” kata Sarifuddin, pada Senin (8/6).
Sarifuddin menambahkan, berdasarkan pernyataan ketua KPU RI, penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berlangsung ditengah pandemi Covid-19, sehingga seluruh tahapan Pilkada ini, akan dilakukan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, misalnya, kampanye dilakukan secara daring dan lain sebagainya. Begitu juga dengan penyelenggara.
“Saat ini, kami sedang merancang sejumlah metode pungutan suara tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19. Seperti pemilihnya diberikan masker saat memilih, hand sanitizer dan tidak menggunakan paku untuk pencoblosan, namun pakai tusuk sate habis digunakn langsung dibuang, begitu juga tinta tidak digunakan lagi tapi kita gunakan cara lain” pungkasnya.
(Ahkam)
