Polres HSU Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial BR alias BY (19), yang diamankan Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara.

Amuntai, NewsMetropol – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan pedagang BBM berinisial BR alias BY (19).

Warga Desa Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu tertangkap tangan sedang mengangkut dan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium tanpa izin sebanyak 415 liter, Sabtu kemarin (16/11) sekira pukul 06.00 Wita.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Alabio-Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” ujar Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin, S.H.

Iptu Kamaruddin menerangkan bahwa pelaku mengangkut Premium menggunakan sepeda motor yang dipasangi keranjang besi untuk membawa jerigen-jerigen yang berisikan BBM.

Lanjutnya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Tipe Revo warna Merah dengan No.Pol: DA 2090 JR, 1 lembar STNK Sepeda Motor merk Honda Tipe Revo warna Merah dengan No.Pol: DA 2090 JR, BBM jenis Premium sebanyak 415 liter, 1 buah Keranjang Besi, 11 buah Jerigen berukuran 35 liter, 2 buah Jerigen berukuran 10 liter dan 2 buah Jerigen berukuran 5 liter.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku membawa dan mengangkut bahan bakar minyak jenis Premium tersebut untuk dijual kembali, dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres HSU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Kamaruddin.

(R2/Humas Polda Kalsel)

KOMENTAR
Share berita ini :