Pencuri Mobill

Pelaku LSN (41) saat di gelandang ke Polres Lombok Tengah, Rabu (13/11).

Mataram, NewsMetropol – Tim Resmob Polres Lombok Tengah tangkap pelaku pencurian mobil milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah.

Pencurian tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu di parkiran depan sebuah toko di Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H. Purnama S.I.K. mengungkapkan pencurian dilakukan ketika korban menghadiri pengukuhan Paskibraka di Lombok Tengah, ujar Kabid Humas Polda NTB di Mataram, Rabu (13/11).

Pelaku diketahui berinisial LSN (41) asal Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. Saat korban keluar mencari mobilnya di parkiran, ternyata sudah raib.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

Pelaku memasang nomor kendaraan palsu dan mengubah warga mobil Suzuki Ertiga yang semula berwarna putih menjadi hitam.

“Tim sempat meminta tolong kepada pegawai bengkel untuk mengirimkan nomor rangka mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan. Setelah Tim melakukan pemeriksaan bahwa benar mobil tersebut adalah mobil curian,” ujarnya.

Polisi mendapat informasi pelaku berada di Lombok Timur. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polres Lombok Tengah.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :