Menari di Atas Penderitaan Orang

Rumah milik MK (48) Direksi PT Amoeba International, saat didatangi oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, NewsMetropol – MK (48) warga Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun harus mendekam di Rutan Mapolres Lumajang.

Ia adalah Direksi PT Amoeba International, yang ternyata tersangkut dalam kasus money games dengan mekanisme menggunakan sistem piramida.

Bisnis ini terhubung dengan QNet yang saat ini menjadi perhatian nasional.

Cara kerja dari perusahaan tersebut pun cukup simpel, dengan berbekal iming-iming diberikan pekerjaan yakni pendataan barang dan mendapatkan gaji sebesar 3 juta rupiah per bulan banyak korban yang tergabung dalam bisnis tersebut.

Mereka (korban red) diwajibkan membayar uang sebesar 10 juta rupiah terlebih dahulu sebelum diperbolehkan ikut bisnis tersebut.

Diduga kuat dari sinilah pundi-pundi uang didapatkan oleh pelaku MK sehingga dia pun berhasil membangun rumah bak istana lengkap dengan perabotan dari luar negeri yang menghiasi di dalam rumahnya.

Tak sampai disitu, deretan mobil mewah pun juga mengisi garasi milik pelaku MK.

Terlihat mulai mobil Porsche Boxter warna putih keluaran tahun 2012, mobil Jaguar warna hitam metalic tahun 2007 hingga Mercedez Benz SLK 200 warna putih tahun 2010 terparkir rapi di dalamnya.

Namun jangan salah, karena ternyata di garasi di sisi lain rumah juga masih terdapat mobil Hummer warna hitam, Toyota Alphard warna hitam, Nissan Juke, Toyota Fortuner warna putih serta Honda Jazz warna kuning yang kesemuanya adalah milik pelaku MK.

Dan dipastikan pula, seluruh kekayaan dari pelaku ini serta gaya hidupnya yang mewah tersebut adalah hasil sebagai member QNet yang ia jalankan selama bertahun tahun.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan pihaknya akan terus menelusuri asal-usul kekayaan MK itu.

“Saya dan Tim Cobra akan mempelajari asal kekayaannya tersebut. Kalau terbukti hasil dari money games, tidak menutup kemungkinan dapat kami sita,” tegas Perwira Polisi asal Makassar itu.

Arsal juga menuturkan berdasarkan dari pengakuan korban, banyak dari mereka yang harus menggadai sawah, ternak ataupun meminjam uang dari rentenir.

“Beberapa korban yang kami periksa yang ikut presentasi di rumah milik MK, banyak yang harus pontang panting berusaha mengembalikan uang sepuluh juta Rupiah yang mereka dapatkan dari jual sapi, jual sawah, dan bahkan pinjam uang ke rentenir. Mereka diajak bisnis uang tak ubahnya model money games,” terang doktor lulusan Universitas Padjajaran Bandung ini.

Arsal mengaku sangat memahami tentang model bisnis money games karena studi dokroralnya mengambil bidang hukum bisnis dan menulis makalah tentang money games saat pendaftaran masuk S3 di Unpad.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :