Tampak Ormas dan para santri sedang melakukan unjuk rasa PT BCMG Tani Berkah, Senin (24/9).
Bogor, NewsMetropol – Ratusan massa yang tergabung dalam puluhan Ormas dan santri untuk kedua kalinya melakukan aksi demo menuntut Mr. Lin, Manajer PT BCMG Tani Berkah untuk segera di proses secara hukum terkait dugaan penistaan agama terhadap adanya dugaan larangan shalat Jumat kepada salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kordinator aksi, Zenal Arifin saat melakukan aksi demo yang mendatangi kantor PT BCMG Tani Berkah di Kampung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (24/9).
“Terkait masalah ini patut di duga kuat terkait adanya penistaan agama. Kami juga sudah mempunyai banyak saksi dan bukti lainnya yang sudah dilaporkan ke Mapolres Bogor,” katanya.
Menurut Zaenal, tuntutan yang paling dominan yaitu dengan adanya peraturan pemerintah sesuai Hak Asasi Manusia (HAM) agar perusahaan untuk memberikan waktu beribadah serta menghargai toleransi umat beragama.
Untuk itu, kata dia, dari berbagai puluhan gabungan ormas, masyarakat serta elemen kiyai serta santri menggelar aksi demo secara damai dengan menuntut agar yang bersangkutan untuk segera di proses hukum.
Adapun kasus dugaan adanya larangan shalat Jumat sebelumnya, Zaenal mengaku sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian, dia juga menegaskan terkait aksi ini akan terus digelar jika pelaku belum dilakukan penindakan.
“Dari hasil pertemuan dengan pihak perusahaan yang di mediasi oleh Muspika, seandainya tidak memuaskan kami berjanji akan melakukan aksi lebih besar dengan mendatangi kantor Polres Bogor dan Pemkab Bogor,” janjinya.
Menurut Zaenal, bahwa masalah ini akan melebar ke masalah lain, mulai dari administrasi perusahaan, pendataan TKA (Tenaga Kerja Asing), dan prosedur mempekerjakan TKA yang harus dilakukan kembali pemeriksaan secara transfaran, mengingat dalam hal peluang pekerjaan terdapat warga pribumi yang harus prioritaskan.
“Aturan pemerintah dan aturan agama semuanya harus di pegang agar bejalan dengan baik. Mudah-mudahan dari hasil mediasi ini bisa memberikan keberkahan buat kita semua serta tidak ada lagi kasus penistaan agama dimana pun berada,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur utama BCMG Tani Berkah, Tuqiman Kijah menuturkan, bahwa dirinya sangat terbuka terkait apa yang telah disampaikan massa pengunjuk rasa.
“Itu bagus buat koreksi dan kami sudah tanggapi karena kami juga tidak melarang shalat,” fasilitas umumnya seperti mushola sudah ada dan pasti kita ikuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Tidak masalah, pastinya semua akan kami perbaiki termasuk administrasi perusahan, dan selama ini kami sudah berusaha maksimal. Pada intinya semua ditanggapi, bukan saya tidak mau banyak cakap tapi saya takut salah ngomong,” jelas Tuqiman.
Sementara, Camat Cigudeg Acep Sajidin ketika dikonfirmasi menjelaskan, mediasi dengan para perwakilan ormas bahwa perusahaan telah melakukan permintaan maaf kemudian berjanji akan membangun peningkatan sarana ibadah.
“Tetapi untuk masalah jam kerja, sesuai aturan Kementrian Ketenagakerjaan (UKK) pada hari Jumat mulai pukul 11.00 WIB., itu harus istirahat sampai jam 13.00 WIB,” jelasnya.
Camat Cigeudeg mengaskan, pihaknya akan pantau terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia yang harus dilaksanakan sesuai SOP dan bisa disepakati bahwa karyawan tetap bisa bekerja.
“Adapun mengenai kasus ini tuntutan dugaan penistaan agama, ini akan tetap di proses dan pihak perusahaan juga sudah mempersilahkan,” pungkasnya.
(Rahman)
