Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Lebak, NewsMetropol – Sejumlah massa dari tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Kajian Bersama (FKB) yaitu LSM GTR Banten, LSM RP-NKRI, dan LSM LKBB, mendatangi Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak, Senin (4/6).
Kedatangan massa itu untuk menyampaikan aspirasi karena Dinas tersebut diduga telah mengangkangi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana berkaitan dengan jumlah anggaran pada kegiatan yang di anggap tidak sinkron, antara yang terpampang di papan informasi publik dengan yang tercatat di Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA).
Koordinator aksi, Yayat Ruyatna mengatakan, dari data anggaran yang terpampang di papan informasi publik, tertulis sebesar Rp.63.837.481.000,- sedangkan jumlah anggaran yang tercatat di Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran(DPPA), sebesar Rp.978.695.662.444.
“Hal itulah yang menjadi kejanggalan dan patut dipertanyakan oleh massa yang tergabung dalam FKB itu,” ungkapnya.
Masih kata Yayat, FKB juga menyoroti tidak utuhnya laporan keuangan, realisasi belanja dan pembiayaan ini, mengacu pada SP2D yang di terbìtkan terhitung dari Januari hingga Juni 2017 dan Agustus hingga November 2017.
Menurutnya, pelaporan yang disajikan melalui media online (Website resmi Pemda Lebak), dan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: 920/614-BPKAD/2017, tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD/PPKD tahun anggaran 2017.
Pada realisasi pagu anggaran SP2D Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak tahun anggaran 2017, terdapat kejanggalan dalam pelaporan realisasi anggaran ada apa? ujar Yayat dalam orasinya.
Diungkapkan Yayat, ini yang kedua kalinya FKB menyuarakan kejanggalan-kejanggalan tersebut. Masih adanya pungutan di beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan 1 paket komputer, dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, sedangkan dalam kegiatan Rencana Umum Pengadaan (RUP) jelas tertera adanya pengadaan komputer untuk UNBK 2018 sehingga wajar jika kami mempertanyakannya tegas Yayat.
(Syarifudin)
