Bupati Blitar Beri Penghargaan Pada 9 Wajib Pajak Teladan

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM saat memberikan penghargaan kepada sembilan wajib pajak, di Pendopo Sasana Adhi Praja, dalam acara Tax Gathering, Kamis (22/2).

Blitar, NewsMetropol – Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM menegaskan, sumber utama penerimaan negara Indonesia adalah pajak sehingga pajak memiliki arti penting dalam pembangunan.

“Pembangunan membutuhkan biaya yang besar, dimana sumber utama pendanaan itu adalah berasal dari pajak,” ungkap Rijanto saat memberikan penghargaan kepada sembilan wajib pajak, di Pendopo Sasana Adhi Praja, dalam acara Tax Gathering, Kamis (22/2).

Kata Bupati Blitar, pihaknya sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah taat membayar pajak.

Sebagai bentuk apresiasi itu Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar memberikan penghargaan kepada mereka.

“Saya mengapresiasi pada wajib pajak yang sudah patuh untuk membayar pajak,” ujarnya lagi.

Lanjut Rijanto, pajak sebagai sumber utama pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada tahun ini memberi kontribusi 75,14 % atau mencapai Rp 1.424 triliun dari total rencana pendapatan negara.

Kata dia angka itu mengalami kenaikan 11 persen dibandingkan tahun lalu.

“Pajak juga akan dikembalikan ke masyarakat dengan mengalokasikan untuk dana desa sebesar Rp 766,2 triliun atau 35,5 % dari total belanja negara dalam APBN. Jumlah ini juga mengalami kenaikan sebesar 5,8 % dibandingkan tahun lalu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar, Teguh Pribadi Prasetya mengatakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Jawa Timur III pada tahun lalu menempati peringkat kedua presentase pertumbuhan penerimaan pajak yakni 101,56 %.

Lanjutnya, berdasarkan pertumbuhan rencana penerimaan pajak 2012 hingga 2017, angka itu mengalami pertumbuhan rata-rata 14,39 persen pertahun.

Kata dia, sedangkan dari realisasi penerimaan pajak dari 2012 hingga 2017 mengalami pertumbuhan rata-rata 10, 10 % pertahun.

Teguh menambahkan, bahwa KP3 Blitar memiliki tanggung jawab pengamanan penerimaan pajak pada 2018 ini sebesar Rp 538 miliar sehingga jumlah ini mengalami peningkatan 13,3 % dibandingkan tahun lalu.

“Angka ini tidak ringan, sehingga membutuhkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait,” ungkap Teguh.

Ia meminta pada wajib pajak, baik perorangan mauapun badan untuk taat membayar pajak, sebab pajak dari rakyat akan dikembalikan pada rakyat.

“Mari bersama bahu membahu dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak dan melaporkan pajak dengan benar, lengkap dan jelas,” tegasnya.

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :