Reporter : Muh. Saleh | Editor : Widi Dwiyanto
LUWU TIMUR NEWSMETROPOL.id – Jeritan petani di Desa Ussu, Kecamatan Malili, pecah. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda pegunungan jalur Lawape, Senin (21/09/2026).
Api petang itu, bukan hanya menghanguskan lahan, tapi juga memupus harapan hidup warga petani.
Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah, padahal itu adalah satu-satunya sumber penghidupan mereka.
Selama 4 jam, kobaran api mengamuk begitu dekat dengan pemukiman. Sedangkan warga hanya bisa pasrah, berjibaku dengan peralatan seadanya.
Jika saja angin bertiup sedikit lebih kencang ke arah pemukiman, bencana yang lebih besar tak terhindarkan.
Fakta di lapangan menunjukkan betapa rapuhnya sistem penanganan Karhutla kita. Pemadaman total baru berhasil dilakukan setelah 4 jam perjuangan dengan pengerahan 3 unit Damkar Posko Malili, personel UPTD KPH Luwu Timur, Polsek Malili dipimpin Kapolsek IPTU Awaluddin, S.H., M.M., dan warga yang didampingi Babinsa Desa Ussu.
Kepala UPTD KPH Luwu Timur, Ramli, SE., dengan nada prihatin menjelaskan betapa beratnya upaya di lapangan.
“Secara ekologis, kawasan ini memiliki kerentanan Karhutla yang sangat tinggi dengan akumulasi biomassa kering sebagai bahan bakar potensial. Dengan topografi perbukitan yang terjal dan akses terbatas, upaya pemadaman manual sangat tidak efektif dan berisiko tinggi bagi keselamatan petugas,” ungkap Ramli.
“Keberhasilan pemadaman kali ini sangat ditopang oleh faktor keberuntungan hidrologis, karena lokasi berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Bayangkan jika kejadian serupa terjadi di puncak gunung yang jauh dari sumber air, dengan sarana yang masih sangat minim, kita akan sangat kewalahan,” tegasnya.
Pernyataan Ramli ini menjadi alarm keras. Selama ini, penanganan Karhutla masih mengandalkan cara-cara konvensional, gotong royong, dan armada Damkar yang terbatas. Belum ada sistem pencegahan dini (Early Warning System), belum ada sekat bakar permanen, belum ada posko siaga Karhutla terpadu dengan peralatan modern.
FKJ Luwu Timur mencatat, ini bukan kejadian pertama tahun ini. Pola Karhutla terus berulang setiap musim kemarau.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD tidak lagi memandang Karhutla sebagai bencana musiman biasa.
Diperlukan perumusan kebijakan anggaran yang berpihak pada keselamatan ekologis dan ekonomi rakyat.
Beberapa poin mendesak yang mestinya sudah harus dirumuskan oleh pemangku kebijakan :
1. Penambahan Anggaran Khusus Karhutlah untuk pengadaan APD standar, jet shooter, pompa portable, dan drone thermal untuk pemetaan titik api.
2. Pembentukan Satgas Karhutla Desa, pelatihan dan insentif bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa rawan.
3. Anggaran Pemulihan Ekonomi Petani, ganti rugi atau bantuan bibit bagi petani yang lahannya hangus.
Jangan tunggu sampai ada korban jiwa dan ribuan hektar hutan lindung kita hilang baru anggaran ditambah.
Jeritan petani Ussu hari ini adalah peringatan bagi kita semua.
