IMG-20260425-WA0014
Reporter : Syahrir | Editor : Widi Dwiyanto

BONE, NEWSMETROPOL.id – Layanan SIM Keliling yang dioperasikan Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Bone tetap hadir pada akhir pekan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Sabtu (25/04/2026), mobil layanan SIM Keliling beroperasi di depan Gedung Pelayanan Terpadu Mapolres Bone dengan jam pelayanan terbatas, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh warga. Adapun jenis layanan yang tersedia difokuskan pada perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan bahwa layanan di akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja.

Baca Juga:  Pastikan Almatsus Inafis Berfungsi Baik, Tim Pusident Bareskrim Polri Kunker ke Polres TTS

“Dengan layanan yang tetap hadir di akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus menunggu hari kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Selain itu, setiap pengendara diwajibkan memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor pelayanan utama.

Persyaratan Perpanjangan SIM ;

  • Fotokopi KTP;
  • SIM asli yang masih berlaku;
  • Surat keterangan kesehatan, dan
  • Surat hasil tes psikologi.
KOMENTAR
Share berita ini :