Reporter : Bagas | Editor : Widi Dwiyanto
BLORA, NEWSMETROPOL.id – Kecamatan Blora, menggelar rapat sosialisasi terkait ketertiban pedagang di kawasan Embung Rowo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, serta menjaga fungsi Embung Rowo sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka bagi masyarakat, Jumat (19/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Blora Hadi Praseno, Lurah Karangjati Akhmad Jati Waluyo, perwakilan dari dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindakop), Kapolsek Blora, perwakilan Koramil, Satpol PP Willy SH, BPKAD, ketua paguyuban, serta para pedagang Embung Rowo dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Blora Hadi Praseno menegaskan bahwa penataan pedagang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan fungsi ruang publik.
“Penataan ini bukan untuk membatasi usaha masyarakat, melainkan untuk menciptakan keteraturan bersama agar kawasan Embung Rowo tetap nyaman, aman, dan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Lurah Karangjati Akhmad Jati Waluyo menyampaikan, bahwa sosialisasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Ia berharap para pedagang dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah disepakati demi kebaikan bersama.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Embung Rowo. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya lingkungan yang tertata,” ujarnya.
Sementara itu, Satpol PP Willy, SH., menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah akan dilakukan secara persuasif dan bertahap. Ia menyebutkan, sosialisasi yang digelar tersebut merupakan langkah awal sebelum diterapkannya tindakan lanjutan di lapangan.
“Kami mengedepankan pembinaan dan imbauan kepada para pedagang agar menaati aturan yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi tahap awal sebelum penindakan,” ujar Willy, SH.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Satpol PP tetap akan bertindak tegas apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran.
“Apabila masih ada yang melanggar, tentu akan kami tertibkan sesuai ketentuan. Bahkan jika kondisinya sudah sulit diatur, kami tidak segan mengambil tindakan tegas hingga menutup kawasan tersebut,” tegasnya.
Dari unsur Koramil, disampaikan bahwa ketertiban lingkungan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah. Koramil mendukung penuh kebijakan penataan pedagang selama dilakukan secara adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Ketertiban wilayah akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan bersama. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat lainnya,” ungkap perwakilan Koramil.
Sementara itu, Kapolsek Blora menekankan pentingnya peran pedagang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Embung Rowo.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama,” kata Kapolsek.
Dalam rapat tersebut, para pedagang juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait lokasi berjualan, jam operasional, serta fasilitas pendukung. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui rapat sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pedagang dan aparat, sehingga kawasan Embung Rowo dapat tertata dengan baik, aman, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora.
