Reporter : Efan Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto
TIMOR TENGAH SELATAN, NEWSMETROPOL.id – Yoksan Selan (43) Warga RT.012/RW.005, Kelurahan Niki-niki Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pasien positif rabies meninggal dunia Selasa 07 November 2023 Sekira Pukul 03:00 WITA dini hari, sehari setelah korban berusaha kabur dari ruang inap perawatan Puskesmas Niki-niki, Rabu (08/11/2023).
Pasien kabur dengan merusak gerbong pintu ruangan, plafon dan kaca jendela, kemudian lari keluar dan berusaha melompat pagar tembok Puskesmas hingga akhirnya korban herhasil diamankan oleh 8 orang personil gabungan Koramil 1621-02 Niki-niki dan Polsek Niki-niki Senin (06/11) lalu sekira pukul 14:00 siang.
Kepada wartawan Dokter Karolina R.A Tahun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan nelalui Kepala UPT Puskesmas Niki-niki Dokter Christin Liu menjekaskan, bahwa Korban Yoksan Selan masuk Puskesmas pada Minggu 05 November 2023 sekira pukul 19:00 WITA dengan keluhan sesak napas, perut sakit panas tinggi dan keringat berlebihan serta tenggorokan kering.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban terdeteksi korban menyedao virus rabues akibat di gigit anjing tak di kenal pada bulan Juni 2023 lalu tepat pada jari sebelah kiri dan posisi luka saat itu luka gores dan sudah sembuh sehigga korban tidak pernah lakukan vaksin anti rabies,” ungkap Dokter Christin.
Dokter Christin menambahkan, bahwa pada keesokan harinya Senin 06 November 2023 pasien mulai menunjukan reaksi aktif dengan takut minum air, minta untuk di kipas karena suhu tubuh panas namun merasa takut, takut cahaya, selanjutnya pada siang sekira pukul 14:00 WITA korban memberontak dengan menghancurkan gerbong pintu ruangan inap, plafon dan kaca jendela kemudian korban lari keluar dengan berusaha kabur melompat pagar puskesmas.
“Petugas medis yang ada di lingkungan puskesmas termasuk keluarga korban lari berhamburan sehingga akhirnya pihaknya selaku Kepala Puskesmas menghubungi Danramil dam Kapolsek setempat untuk mengirim anggota TNI / Polri dengan APD lengkap untuk mengamankan korban,” ungkapnya.
Korban kemudian berhasil di amankan aparat keamanan dengan cara kedua tangan korban di borgol pada posisi arah belakang tubuh korban, sementara kedua kaki korban di ikat tali dengan kaki tempat tidur pasian namun korban terus memberontak walau telah di berikan obat penenan, aksi korban sangat aktif dan brutal, korban selanjutnya di lakukan perawatan lanjutan dalam posisi terikat oleh petugas medis.
Selanjutnya Selasa 07 November 2023 sekira pukul 03:00 WITA dinihari kemarin korban akhirnya meninggal dunia sehingga jasad korban diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Niki-niki Kecamatan Amanuban Tengah.
“Kondisi pasien telah mencapai posisi stadium tinggi reaktif virus telah menyerang saraf aktif korban sehingga korban berlaku brutal dan meninggal dunia,” tutup Dokter Christin Liu.
