Kapolres Baubau AKBP. Suryo Aji, SIK memberikan arahan kepada 200 Personel yang diturunkan di Buteng untuk pengamanan pasca putusan MK.
Lakudo, Metropol – Untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Buteng pasca pembacaan Putusan MK, Kapolres Baubau mengeluarkan sejumlah arahannya terhadap jajarannya.
Kapolres Baubau AKBP. Suryo Aji, SIK., mengatakan, arahan tersebut disampaikan saat dirinya melaksanakan pengecekan personel Polres Baubau yang akan melaksanakan tugas pengamanan penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah di Lakudo, Selasa (4/4) lalu.
Kata dia, arahannya tersebut merupakan langkah preventif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan daerah. Kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas pengamanan,
Suryo Aji menekankan agar melakukan penggalangan terhadap simpatisan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah yang terpilih maupun simpatisan yang tidak terpilih dalam pemilukada Kabupaten Buton.
“Saya sampaikan agar segera memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba membuat situasi yg tidak kondusif di sana,” ujar Kapolres Baubau kepada Metropol melalui Whatsappnya, Rabu (5/4) kemarin.
Kata dia, melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran miras, senjata tajam, petasan dan kembang api juga dapat mencegah terjadinya instabilitas keamanan. “Sabhara saya tekankan untuk terus melaksanakan patroli dialogis di lokasi-lokasi massa pendukung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” katanya lagi.
Kapolres Baubau juga mengatakan, pihaknya tetap memberdayakan Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas untuk saling menjaga agar tetap aman pasca putusan MK.
Selain itu, dirinya menekankam agar fungsi Intel memperkuat deteksi dini dan aksi dini pasca putusan MK terhadap kisaran suara yang berkembang di masyarakat.
Pengganti AKBP Eko Wahyuniawan itu berharap agar semua personel Polres Baubau bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan penuh kehormatan.
“Dalam pengamanan pasca putusan MK ini, kami turunkan personel sebanyak 200 personel,” pungkasnya.
(M. Daksan)
